Fundamentalisme Hak Asasi Manusia

Mesakh Jasnin

Abstract


Masalah Hak Asasi Manusia banyak menyangkut atau berkenaan dengan aspek-aspek kehidupan manusia. Dengan demikian, dalam membahas Fundamentalisme HakAsasi Manusia harus bertumpu pada konsep manusia yang tentunya tidak terlepas dari kodrat manusia itu sendiri, yakni ada bersama dengan sesamanya (eksistensi adalah koeksistensi). Eksistensi manusia yang koeksistensi hanya mungkin tenruujud secara otentik apabila setiap manusia dapat bertingkah dengan tertib dan teratur. Ketertiban dan keteraturan ini pada hakikatnya merupakan perwujudan dari hukum. Dengan demikian, eksistensi manusia dapat terwujud secara otentik melalui hukum pula. Eksistensi manusla yang koeksistensihanya akan terwujud apabila hukum itu sendirrdapat dikembalikan atau bersumber pada asas penghormatan dan pengakuan atas martabat manusia. Oleh karena itu, adalah sebuah kewajiban bagi manusia untuk menolak dan melawan segala bentuk pelanggaran HAM, yaitu segala bentuk perlakuan (termasuk eksekusi mati) yang tidak memperlakukan manusia (baik secara individu maupun kelompok) sebagai gambarAllah dan yang menghalangi manusia untuk menghadirkan diri secara penuh dan otentik (dalam eksistensi yang koeksrstensi) sesuai dengan martabatnya sebagai gambar Allah.


Keywords


fundamentalisme, hak asasi, manusia, peraturan, undang-undang, perlindungan

Full Text:

PDF (Indonesian)

References


Abineo, J.L. Ch. Sekitar Etika dan Soal-SoalFfls. Jakarta: BPK, 1994.

Alkitab, Jakarta: Lembaga Alkitab lndonesia,'l 998.

Kamus Besar Bahasa lndonesia Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka, 2003.

http//: id.wikipedia.org, Hukuman Mati.

http//: Jakarta. indymedia.org/newswire.

Karyadi, Petrus Yoyo. Euthanasia Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Yogyakarta: Media

Pressindo, 2001.

Mirriam, Budiarjo. Demokrasi di lndonesia. Jakarta: PT. Gramedia,1994.

Penyunting: Sairin, Weinata dan J.M. Pattiasina. Hubungan Gereja dan Negara dan Hak Asasi

Manusia: Bunga Rampai Pemikiran. Jakarta: BPK, 1994.

Setiabudi, Natan. Sikap dan Pemikiran Kritis Pdt. Natan Setia Budi Ketua Umum Persekutuan

Gereja-Gereja di lndonesia (PGI) Menjelang dan Paska Pemilu 2004. Copyright @ 2004

Natan Setiabudi.

Sproul,R.C. Etika dan Sikap Orang Kristen. Malang: Gandum Mas, 1991.

Stoot, John. lsu-lsu GlobalMenantang Kepemimpinan Kristiani. Jakarta:Yayasan KomunikasiBina

Kasih/OMF,1994.

www.kompas.com, Eksekusi Mati di Poso lnkonstitusional (Jumat, 7 April 2006).

www.kompas.com, Hanya Doa yang Menguatkan Kami (Jumat, 7 April 2006).

www.kompas.com, Hukuman Mati Masih Diperlukan (Selasa, 11 Januari2000).

www.kompas.com, Ketika Kematian Akan Dipaksakan Datang (22Pebruarai 2003).

www.kompas.com, Tibo, Akbar, dan Muhaimin (Jumat, 7 April 2006).




DOI: http://dx.doi.org/10.25278/jj71.v5i1.125
viewed = 0 times




Copyright (c) 2007 Jurnal Jaffray

Lisensi Creative Commons
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

pISSN 1829-9474
eISSN 2407-4047

Copyright © Jurnal Jaffray 2014-2023